Kamis, 08 Juli 2010

Tokoh-Tokoh Besar Indonesia - Ronggowarsito

Seperti layaknya Hayam Wuruk, nama Ronggowarsito adalah tokoh klasik terbaik yang pernah dimiliki bangsa Indonesia. Berg sampai mengatakan bahwa dialah (Ronggowarsito) sang pujangga penutup. Karya yang dihasilkan sekitar 68 buah, meliputi berbagai bidang yaitu filsafat, babad, jangka, primbon, sejarah, silsilah, pendidikan, ilmu pengetahuan alam, pedalangan, dan perkamusan. Hasil karya Ronggowarsito yang berisi tentang pemerintahan dan kemimpinan diantara terdapat pada Pustakaraja Madya yang meliputi: serat Darmasarana, Serat Yudayana, Serat Gendrayana, Serat Budhayana, Serat Sariwahana, Serat Ajidama, Serat Mayangkara, Serat Purusangkara, Serat Anglingdarma, Serat Ajipamasa, dan Serat Witaradya.

Dalam serat Ajipamasa termuat ajaran Asthabrata yaitu di dalam pupuh XI Girisa bait 1-15. Intinya adalah seorang raja atau pemimpin harus mempunyai sifat seperti pratala ‘bumi/tanah’, tirta ‘air’, dahana ‘api’, maruta ‘angin’, surya ‘matahari’, candra ‘bulan’, sudama ‘bintang’. Eyang buyut Ronggowarsito, yaitu Yasadipura I, juga pernah menggubah cerita Ramayana bahasa Jawa Kuna ke dalam bahasa jawa Baru (?) dan diberi judul Serat Rama. Di dalam cerita tersebut terdapat pula ajaran Asthabrata sama seperti naskah induknya, namun terdapat perbedaan dalam penyebutan delapan brata. Jika dalam Ramayana kakawin Asthabrata disebutkan dengan nama dewa-dewa lokapala, maka Serat Rama menyebutnya dengan sebutan benda-benda di bumi, misalnya dewa agni diganti dengan sifat api. Karya lain Ronggowarsito yang berkaitan dengan kepemimpinan ialah Nitisruti.
Selain Asthabrata, di dalam serat Ajipamasa juga terkandung ajaran Nistha-Madya-Utama. Ajaran ini diberikan oleh Prabu Kusumawicitra kepada Prabu Gandakusuma dan Prabu Jayasusena. Selain itu, ajaran ini juga disampaikan oleh Ajar Sarabasata kepada putranya Sang Sasana. Inti ajarannya sebagai berikut :
1. Nistha ‘nista’
Disebut nistha ‘nista’ jika seandainya raja (pemimpin negara) mempunyai sifat melikan ‘ingin memiliki’ terhadap harta benda milik rakyat atau para penggawa. Hal ini yang harus dihindari raja meskipun raja bersedia membeli dengan harga tinggi. Seandainya rakyat atau pemiliknya kurang senang, hendaknya niat itu diurungkan sebab dapat menumbuhkan sikap tidak percaya rakyat kepada pemimpinnya. Namun bila raja benar-benar menginginkannya, maka ia dapat menanyakan kepada pemiliknya dengan kata-kata yang lemah lembut.
2. Madya ‘tengahan/sedang’
Disebut madya seandainya raja memiliki sifat pemurah. Apabila ada rakyatnya yang kekurangan dan dating kepada raja, raja berkewajiban memberikan dana secukupnya sesuai kebutuhan rakyat tersebut. Namun raja juga boleh menolak. Apabila ada seorang yang menghadap dan mempersembahkan barang berharga kepada raja, maka raja berkewajiban memberikan imbalan barang berharga lainnya yang pantas sebagai pengganti. Selain itu raja hendaknya memiliki sifat gemar memberikan ganjaran kepada rakyat atau penggawa yang berhasil menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Tetapi raja juga berkewajiban menghukum kepada siapa saja yang bersalah.
3. Utama ‘utama’
Perbuatan utama maksudnya seandainya raja memiliki sifat berbudi bawa leksana. Berbudi berarti memiliki perasaan tulus ikhlas dalam hati dan pikiran, gemar memberikan dana atau ganjaran setiap hari. Bawa leksana berarti menetapi dan menepati janji yang pernah ia ucapkan. Seandainya raja memiliki sifat berbudi bawa leksanaa itu, niscaya hati dan pikiran akan suci, bersih, sentosa, teguh, tegar dalam pendirian, mampu mengatur, mengendalikan, dan menguasai negara yang ia perintah. (Tedjowirawan, 2001: 197-188).
Ada empat hal yang hendaknya dilakukan oleh raja dalam mengatur tata pemerintahan, yakni :
1. Anata ‘mengatur’, maksudnya raja harus mampu mengatur tata pemerintahan dengan baik.
2. Aniti ‘meneliti’, maksudnya raja hendaknya meneliti para pegawainya secara rahasia atau dalam hati saja.
3. Apariksa ‘memeriksa’, maksudnya memeriksa isi negara.
4. Amisesa ‘mengadili’, maksudnya raja hendaknya memberantas segala kejahatan di kerajaannya.
Serat Ajipamasa menyebutkan hal-hal yang menyebabkan calon abdi negara berbuat nista ada tujuh, yakni : plin-plan, harta benda orang lain, dengan jalan mengadukan (kejelekan orang lain), mementingkan diri pribadi, di dalam batin (pikirannya) merasa mendapat kepercayaan raja, tidak menepati, dan iri dengki. Penyebab perbuatan madya yaitu : rajin, mengindahkan dan menurut, dapat memahami/tanggap, melaksanakan, menerima nasib, takut larangan, dan dapat menyesuaikan situasi dan kondisi. Demikian pula seorang abdi negara yang utama pun bermula dari tujuh sikap, yaitu: kesungguhan, hemat, teliti, berhati-hati, mengetahui, kesentosaan hati, dan mantap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar